Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel mengadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perwujudan Rencana Tata Ruang di Banjarmasin, Selasa (11/6/2024).
Rencana tata ruang mencakup berbagai aspek, termasuk penataan wilayah permukiman, kawasan industri, ruang terbuka hijau, serta infrastruktur publik.
Menurut, Kepala Seksi Penataan Ruang Dinas PUPR Kalsel, Shirley Adillah Al Kautsar rencana tata ruang adalah instrumen penting dalam pengelolaan wilayah yang berfungsi untuk mengarahkan perkembangan fisik dan tata guna lahan secara berkelanjutan.
“Tata ruang dirancang untuk mengatur pemanfaatan lahan secara optimal, sehingga setiap kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan keseimbangan ekologis, sosial, dan ekonomi,” kata Shirley...