(Go: >> BACK << -|- >> HOME <<)

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan kepada 4 Tokoh

Kompas.com - 09/11/2017, 11:20 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan kepada empat tokoh Indonesia.

Upacara penganugerahan gelar pahlawan itu digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/11/2017).

Penganugerahan gelar pahlawan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 115 TK Tahun 2017 tanggal 6 November 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Keempat tokoh yang mendapat gelar pahlawan berasal dari empat provinsi yang berbeda.

Mereka adalah almarhum TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, almarhumah Laksamana Malahayati dari Provinsi Aceh, almarhum Sultan Mahmud Riayat Syah dari Provinsi Kepulauan Riau, dan almarhum Lafran Pane dari Provinsi DI Yogyakarta.

Semua plakat tanda jasa dan penghargaan gelar pahlawan nasional diberikan oleh Presiden Jokowi kepada para ahli waris.

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Supriyatno mengatakan, penganugerahan gelar pahlawan nasional ini memperhatikan petunjuk Presiden.

Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Pasal 26 tentang syarat khusus untuk gelar diberikan kepada seorang yang telah meninggal dan semasa hidupnya melakukan sejumlah hal.

Pertama, pernah memimpin dan melaksanakan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Kedua, tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan.

Ketiga, melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebih tugas yang diembannya.

Keempat, pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara.

Kelima, pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat martabat bangsa.

Keenam, memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi.,

Terakhir, melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

Nasional
KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Nasional
Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Nasional
Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Nasional
Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com